Buku Metodologi Penelitian Suharsimi Arikunto Pdf Writer
84DAFTAR PUSTAKA Buku: Arikunto, Suharsimi, 2006, Metode Penelitian: Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta. Bahsan, M., 2007, Hukum Jaminan dan Jaminan Kredit Perbankan Indonesiat, Rajawali Pers, Jakarta. Burhan, Bungin, 2001, Metodologi Penelitian Kualitatif, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta. Fuady, Munir, 2000, Jaminan Fidusia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung. Ridwan, 1995, Hukum Perdata dalam Tanya Jawab, PT.
Ghalia Indonesia, Jakarta. HS, Salim, 2004, Perkembangan Hukum Jaminan Di Indonesia, cet.I, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta. , 2011, Perkembangan Hukum Jaminan Di Indonesia, Cetakan Kelima, PT. Rajawali Pers, Jakarta. Ibrahim, Johanes, 2004, Mengupas tuntas kredit komersial dan konsumtif dalam perjanjian kredit Bank (Perspektif Hukum dan Ekonomi), PT. Mandar Maju, Bandung.
Muhammad, Abdul Kadir, 2005, Etika Profesi Hukum, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung. Muljadi, Kartini dan Widjaja, Gunawan, 2004, Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian, cet.II, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta Naja, H.R. Daeng, 2012, Teknik Pembuatan Akta, PT. Pustaka Yustisia, Yogyakarta.
Sarwono, 2011, Hukum Acara Teori dan Praktik, Cetakan ke-1, PT. Pena Grafika, Jakarta Satrio, J, 2006, Hukum Jaminan, Hak Jaminan Kebendaan, PT.
Kencana, Jakarta. , 2002, Hukum Jaminan, Hak Jaminan Kebendaan fidusia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.85Simorangkir, O.P., 1987, Kesadaran, Pikiran, dan TanggungJawab, Yagrat, Michigan. Situmorang, Victor M., dan Situmorang, Cormentyna 1993, Grosse Akta dalam Pembuktian dan Eksekusi, Rineka Cipta, Jakarta. Soedewi, Sri Maschoen Sofwan, 1980, Hukum Jaminan Di Indonesia, Pokok-pokok Hukum Jaminan dan Jaminan Perorangan, PT. Liberti, Yogyakarta.
,1982, Himpunan Cetakan Pertama, PT. Liberty, Yogyakarta. Soekanto, Soerjono, 2010, Press, Jakarta.KaryaTentangJaminan,Pengantar Penelitian Hukum, Universitas IndonesiaSophar Malu Hutagalung, 2012, Praktik Peradilan Perdata dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Cetakan pertama, PT.
Sinar Grafika, Jakarta. Subekti dan Tjitrosudibjo, R, 2004, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, cet.XXV, PT. Pradnya Paramita, Jakarta.
Sugiono, 2008, Metodologi Penelitian kuantitatif, Kualitatif, dan R&D,: Alfabeta, Bandung. Riduan, 2009, Materi Dasar Hukum Acara Perdata, Cetakan kelima, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.
Thong Kie, Tan, 2000, Studi Notariat – Serba Serbi Praktik Notaris, Ichtiar Baru Van Hoeven, Jakarta. Lumban, 1992, Peraturan Jabatan Notaris, Erlangga, Jakarta. Usman, Rachmadi, 2008, Hukum Jaminan Keperdataan, PT.
Sinar Grafika, Jakarta. Waluyo, Bambang, 1996, Sistem pembuktian dalam peradilan Indonesia, PT. Sinar Grafika, Jakarta. Widjaja, Gunawan dan Yani, Ahmad, 2003, Jaminan Fidusia, cet.III, PT.
Download Buku Metodologi Penelitian Gratis
Raja Grafindo Persada, Jakarta.86Tesis: Ibrahim, Wirasakti, Pertanggungjawaban Notaris terhadap Akta-Akta yang dibuatnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris di Samarinda, Tesis, Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 2012. Widiatmaja, Eka Syukur, Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan, Tesis, Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 2011. Makalah: Purwahid Patrik, Perkembangan Tanggung Gugat Risiko dalam Perbuatan Melawan Hukum (Pidato Pengukuhan); Diucapkan pada Peresmian Jabatan Guru Besar Tetap Pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Badan Penerbit UNDIP, Semarang, 1990. Peraturan Perundang-undangan: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Perubahan ke IV tanggal 10 Agustus 2002. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Pengertian Metodologi Penelitian
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 14 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 2842. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 3473.
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 168 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 3889. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 34 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4432. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 3 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5491.87Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 170 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 4005. Sumber Internet: Kaban, Maria, “Tinjauan Juridis Terhadap Perjanjian Kredit”, dari.usu.ac.id/download/fh/2014.perdata-maria4.pdf artikel diakses pada 20 Januari 2014. Solihin, Rahmad, “Perjajian Fidusia dalam pertanggungjawabannya” http: //www.duniakontraktor.com/perjanjian–kredit-dan permasalahannya/.html, artikel diakses pada 10 januari 2014. Suganda, Robbi ”Tanggung jawab Notaris dalam menanggung gugatan para pihak”permasalahannya/.html artikel diakses pada 10 Januari 2014.